Buntut Wanita Meninggal, Polisi Sebut Pondok Gus Samsudin Tak Berizin
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi melakukan penyelidikan terkait keabsahan status izin penyelenggaraan pengobatan alternatif Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kademangan, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan berdasarkan informasi dari dinas terkait, padepokan itu tidak memiliki izin penyelenggaraan pengobatan alternatif sejak Agustus 2022.
“Kami masih dalami, apakah padepokan itu sedang membuka praktik pengobatan atau tidak," kata Wiwit, Jumat (15/12).
Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya peristiwa meninggalnya seorang perempuan ibu rumah tangga berinisial SWT (59) warga Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sejumlah dugaan, termasuk penyebab kematian perempuan tersebut.
"Apakah tewasnya korban berkaitan dengan adanya praktik pengobatan yang dilakukan padepokan tersebut, itu masih kami dalami juga,” ujarnya.
Namun, dalam peristiwa itu, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, padahal hal tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dari korban.
"Keluarga korban menolak dilakukan otopsi," ucapnya.
Pondok Gus Samsudin di Blitar disebut tidak memiliki izin pengobatan alternatif dari dinas terkait.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News