Sama-Sama Polisikan Pesulap Merah, LSM Profesi Dukun Ini Bantah Gus Samsudin Anggotanya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Lembaga Swadaya Masyarakat Thabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (LSM TPHDI) membantah bahwa Gus Samsudin merupakan anggotanya.
Anggapan tersebut semula muncul lantaran LSM profesi dukun itu sama-sama melaporkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah ke Polda Jatim.
"Kalau Samsudin, bukan anggota dari kami. Samsudin, secara pribadi, melaporkan Pesulap Merah dan juga tidak tergabung dalam organisasi apa pun," ucap Ketua LSM TPHDI Agus Arianto, Senin (228).
Agus menjelaskan pihaknya melaporkan melaporkan Pesulap Merah dengan tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (3) UU 19/2006 tentang ITE.
mengatakan Pesulap Merah menyampaikan ujaran kebencian dan mengajak khalayak ramai membenci profesi dukun.
"Dari surat laporan pada 18 Agustus 2022, Pesulap Merah menyebabkan kebencian berdasarkan SARA pada golongan dukun," ujar Agus.
Dia juga menceritakan, dalam akun TikTok @andean256 dan podcast Deddy Corbuzier, Pesulap Merah menyampaikan, “Dukun ada hanya dua. Kalau tidak penipu, ya cabul”.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak benar lantaran dukun memiliki organisasi yang sah, salah satunya, LSM TPHDI.
Meskipun sama-sama melaporkan Pesulap Merah, LSM profesi dukun ini tidak mengakui bahwa Gus Samsudin merupakan anggota mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News