Dishub Surabaya Bina Jukir yang Patok Tarif Parkir Rp30 ribu di Taman Apsari

Senin, 27 November 2023 – 19:48 WIB
Dishub Surabaya Bina Jukir yang Patok Tarif Parkir Rp30 ribu di Taman Apsari - JPNN.com Jatim
Petugas Dishub Surabaya melakukan sosialisasi minta karcis kepada juru parkir. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya memanggil juru parkir (jukir) yang sempat viral di media sosial karena mematok tarif parkir mobil sebesar Rp30 ribu di Taman Apsari.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroreh menjelaskan setelah adanya video viral yang beredar, pihaknya melaksanakan operasi gabungan bersama Komando Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya pada Minggu (26/11) di lokasi kejadian.

Peninjauan tersebut untuk mengecek perizinan parkir sesuai dengan ketentuan atau tidak.

Pihaknya memastikan juru parkir yang ada di dalam video itu tidak berada di bawah naungan Pemkot Surabaya.

“Dilakukan penindakan dan pembinaan kepada juru parkir liar tersebut.” kata Jeane, Senin (27/11).

Dia juga mengimbau kepada juru parkir agar menarik retribusi sesuai ketentuan nominal yang tercantum pada karcis parkir.

“Jukir telah mengakui kesalahannya dan diimbau untuk tidak mengulangi lagi," ujarnya.

Sebelumnya, warga Surabaya dihebohkan dengan video viral menunjukan seorang juru parkir mematok tarif parkir di sekitar Taman Apsari sebesar Rp30ribu.

Dishub Surabaya menyebutkan bahwa juru parkir yang meminta tarif parkir Rp30 ribu di Taman Apsari tidak berada di bawah naungan mereka.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News