Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung Hanya Bisa Pasrah

Kamis, 16 November 2023 – 10:35 WIB
Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung Hanya Bisa Pasrah - JPNN.com Jatim
Warga membentangkan spanduk penolakan di depan Kantor Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (15/11). ANTARA/HO-JP

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sejumlah warga yang lahannya terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung mengaku pasrah apabila penyelesaian nilai ganti rugi harus diselesaikan lewat jalur pengadilan.

"Ya, kami harus bagaimana lagi. Mau gugat seperti apa tidak bakal menang," kata Sutrimo, salah satu warga yang tanahnya terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung, di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Rabu (15/11).

Pihaknya bersama sejumlah warga lain yang terdampak tol sebenarnya masih menolak harga pembebasan lahan yang ditawarkan pihak Tim Pengadaan Tanah setempat.

Aksi penolakan mereka ekspresikan sambil membentangkan spanduk di depan Balai Desa Panggungrejo.

Namun, hingga mediasi ketiga belum tercapai kesepakatan harga seperti tuntutan warga. Warga menganggap rentang harga tanah yang disodorkan terlalu jauh.

"Harganya ada yang Rp490 ribu per meter persegi, ada yang Rp420 ribu, ada yang Rp1,3 juta," ujar Trimo.

Terpisah, Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni mengatakan setelah musyawarah ketiga, warga mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan gugatan ke pengadilan negeri.

Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan tidak ada gugatan, pihaknya akan menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan.

Warga yang lahannya terdampak proyek tol Kedir-Tulungagung pasrah penyelesaian ganti rugi lahan melalui jalur pengadilan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News