Pembayaran Lahan Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Sudah 50 Persen, Nilainya 30,9 M

Rabu, 22 November 2023 – 12:46 WIB
Pembayaran Lahan Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Sudah 50 Persen, Nilainya 30,9 M - JPNN.com Jatim
Suasana pembayaran ganti rugi lahan terdampak tol di Kelurahan Panggungrejo, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (21/11). ANTARA/HO-DCN

Dia menjelaskan proses pengurusan berkas tergantung pada setiap warga. Apabila dokumennya lengkap, pemberkasan bisa dilakukan dalam satu hari. Namun, jika terdapat kekurangan, prosesnya bisa memakan waktu berhari-hari.

Khususnya yang berkaitan dengan warisan, butuh surat keterangan waris dari camat yang membutuhkan waktu. Jika belum ada surat keterangan waris, proses pembayaran belum bisa dilakukan," ujarnya.

Sukardi (67), salah satu warga yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo mengaku memilih untuk menggunakan dana pembayaran ganti rugi lahannya untuk membeli lahan lain.

Dia menerima ganti rugi untuk satu dari dua bidang tanahnya.

"Iya, rencananya mau dibelikan tanah lain. Bekas sawah akan dikembalikan sebagai sawah lagi," tutur dia. (antara/mcr12/jpnn)

Pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung mencapai 50 persen atau senilai Rp30,9 miliar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News