Belum Ada Tersangka dalam Kecelakaan Kereta Vs Elf di Lumajang

Selasa, 21 November 2023 – 10:10 WIB
Belum Ada Tersangka dalam Kecelakaan Kereta Vs  Elf di Lumajang - JPNN.com Jatim
Petugas berada di lokasi kejadian kecelakaan minibus elf yang tertabrak KA Probowangi di Desa Ranupakis, Kabupaten Lumajang, Senin (20/11). (ANTARA/HO-Ist

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang belum menetapkan tersangka kecelakaan yang melibatkan KA Probowangi vs minibus elf bernopol N 7646 T yang menyebabkan sebelas orang meninggal dunia dan empat luka berat.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson mengatakan insiden kecelakaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"Kami belum menetapkan status, sopor masih sebagai saksi dan yang bersangkutan dalam kondisi trauma sehingga dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Lumajang," ujar Boy, Senin (20/11).

Pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada Minggu (19/11) malam dan pada Senin ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

"Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa untuk menindaklanjuti kasus kecelakaan itu dan oleh TKP sudah dilakukan juga setelah kecelakaan tersebut terjadi," katanya.

Dari olah TKP itu, diketahui mobil minibus Elf terseret sampai 50 meter dari perlintasan sebidang tersebut yakni tepatnya di Kilometer 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung-Stasiun Klakah, di Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah.

"Hari ini kami lakukan olah TKP lanjutan yang dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Timur serta Direktorat Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur," katanya.

Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Lumajang AKBP Agus Gede Made Artha mengatakan seluruh korban sudah teridentifikasi, baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka berat.

Polisi masih menunggu korban kecelakaan kereta vs minibus di Lumajang pulih untuk diperiksa.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News