Resah dengan Putusan MK, Mahasiswa & Masyarakat Tolak Politik Dinasti

Rabu, 15 November 2023 – 22:16 WIB
Resah dengan Putusan MK, Mahasiswa & Masyarakat Tolak Politik Dinasti - JPNN.com Jatim
Ratusan mahasiswa dan masyarakat menggelar mimbar bebas tolak politik dinasti dan pelanggaran HAM. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan mahasiswa Unitomo dan masyarakat memadati area lapangan kampus setempat untuk bersama-bersama menyuarakan penolakan terhadap dinasti politik, Rabu (15/11).

Kegiatan tersebut dikemas dalam acara Mimbar Bebas Mahasiswa Bersama Rakyat Selamatkan Demokrasi “Tolak Politik Dinasti dan Tuntaskan Pelanggaran HAM”.

Ada beberapa tokoh yang diundang seperti Prof Soetanto, Yenny Wahid, Ikhsan Skuter, Butet Kartaredjasa, hingga konten kreator Rudi Surya.

Ketua BEM Universitas Dr Soetomo Hendrik Rara Lunggi menjelaskan kegiatan itu dilatarbelakangi keresahan dari mahasiswa dan masyarakat terkait dengan putusan MK perihal batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden.

Mereka menilai putusan MK itu mencederai konstitusi dan lembaga yang menaungi undang-undang.

“Dari hal itu, yang menjadi respon mahasiswa dan masyarakat bersatu untuk melawan politik dinasti. Itu yang sebenarnya dasar dari kegiatan tersebut,” kata Hendrik ditemui di sela-sela acara.

Tak hanya itu, kegiatan itu juga menjadi pertanda bahwasanya Indonesia dalam kondisi yang tidak baik-baik saja dengan adanya putusan MK tersebut.

“Nah itulah yang timbul dari kami sehingga membuat suatu gerakan yang besar. Seluruh masyarakat Surabaya berkumpul untuk menyuarakan persoalan ini bersama-bersama,” ujarnya.

Mimbar bebas tolak politik dinasti digelar oleh mahasiswa dan masyarakat di Unitomo Surabaya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia