Viral Video Truk Oleng di Pantura, Polisi Cabut SIM Sopir & Sita Kendaraan
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Video truk muatan yang dikemudikan secara ugal-ugalan atau disebut truk oleng viral di media sosial. Kejadian itu disebut terjadi di Jalan Pantura, Kabupaten Situbondo.
Viralnya video tersebut langsung direspons oleh kepolisian. Sopir tersebut langsung dipanggil untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, si sopir berinisial LS warga Mlandingan itu mengaku video yang viral itu dibuat sekitar enam bulan lalu.
"Jadi, itu video lama kemudian viral lagi seminggu lalu di media sosial, diduga ada yang memposting ulang sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Yudho, Rabu (8/11).
Namun, si sopir tetap diproses hukum dengan sanksi pencabutan SIM dan kendaraan disita selama satu bulan. LS juga diminta agar tidak membuat konten yang membahayakan keselamatan pengendara lainnya.
"Kami sudah memproses sopir dengan mencabut SIM karena telah membuat resah warga Situbondo dan warga luar Situbondo yang hendak melintas," ujarnya.
Yudho menyayangkan ada akun media sosial atau orang lain yang menyebarkan video sopir truk ugal-ugalan tersebut karena enam bulan lalu pelaku sudah berjanji tidak menyebarkan konten yang meresahkan itu.
"Mereka dulu itu sengaja membuat video, ada dua kendaraan, satu truk berkendara zig-zag dan truk di belakang memvideo, lalu konten tersebut disebar di grup Whatsapp dan viral," bebernya.
Polres Situbondo memberikan sanksi tegas kepada sopir ugal-ugalan yang videonya viral di media sosial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News