Kasus Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan Termasuk Femisida
Sabtu, 04 November 2023 – 09:34 WIB

Tersangka Khoiri saat di Mapolres Pasuruan. Foto: Dok Polres Pasuruan
Komnas Perempuan menyebut data terpilah untuk pembunuhan berbasis gender atau femisida belum tersedia di kepolisian, sehingga femisida masih diperlakukan sebagaimana pembunuhan pada umumnya.
Sebelumnya, F (23), seorang perempuan yang tengah hamil tujuh bulan ditemukan meninggal dunia di rumahnya, di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (31/10).
Korban diduga dibunuh oleh ayah mertuanya, K (52), dengan menggunakan pisau. Sebelum korban dibunuh, pelaku berniat memperkosa korban.
Saat peristiwa tragis itu terjadi, korban sedang berada di rumah bersama ayah mertuanya, sedangkan suami korban sedang bekerja. (antara/mcr12/jpnn)
Ayah mertua yang membunuh menantunya dinilai sebagai femisida, begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News