Terpidana Korupsi DLH Serahkan Uang Pengganti ke Kejari Situbondo Rp182 Juta

Rabu, 25 Oktober 2023 – 10:35 WIB
Terpidana Korupsi DLH Serahkan Uang Pengganti ke Kejari Situbondo Rp182 Juta - JPNN.com Jatim
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo Ferry Hari Ardianto memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (24/10). ANTARA/Novi Husdinariyanto

Kasus korupsi jasa konsultasi penyusunan dokumen UPL-UKL di DLH Situbondo tahun 2021 itu menyeret enam orang tersangka, masing-masing empat orang merupakan pejabat dan staf DLH Situbondo, serta dua orang lainnya adalah kontraktor pelaksana.

Para tersangka itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp676 juta. (antara/mcr12/jpnn)

Kejari Situbondo terima uang pengganti dari terpidana korupsi DLH sebesar Rp182 juta.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News