Terpidana Korupsi DLH Serahkan Uang Pengganti ke Kejari Situbondo Rp182 Juta
Rabu, 25 Oktober 2023 – 10:35 WIB

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo Ferry Hari Ardianto memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (24/10). ANTARA/Novi Husdinariyanto
Kasus korupsi jasa konsultasi penyusunan dokumen UPL-UKL di DLH Situbondo tahun 2021 itu menyeret enam orang tersangka, masing-masing empat orang merupakan pejabat dan staf DLH Situbondo, serta dua orang lainnya adalah kontraktor pelaksana.
Para tersangka itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp676 juta. (antara/mcr12/jpnn)
Kejari Situbondo terima uang pengganti dari terpidana korupsi DLH sebesar Rp182 juta.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News