464 PNS di Situbondo Naik Pangkat, Termasuk Kalaksa BPBD & Kadinsos

Senin, 16 Oktober 2023 – 15:02 WIB
464 PNS di Situbondo Naik Pangkat, Termasuk Kalaksa BPBD & Kadinsos - JPNN.com Jatim
Bupati Situbondo Karna Suswandi, Sekda dan Kepala BKPSDM foto bersama dengan ratusan PNS usai upacara penyerahan petikan SK kenaikan pangkat di halaman Pemkab Situbondo, Jawa Timur. Senin (16/10/2023) ANTARA/Novi Husdinariyanto

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sebanyak 464 orang PNS dari seluruh OPD di Situbondo menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2023.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi di halaman pemkab setempat, Senin (16/10).

Ratusan PNS penerima SK kenaikan pangkat itu terdiri atas pegawai golongan IV sebanyak 89 orang, golongan III 346 orang, golongan II 26 orang, dan golongan I ada tiga orang.

Bung Karna (sapaan bupati) menyampaikan penyerahan SK tersebut diberikan secara langsung sebagai bentuk terima kasih atas kinerja mereka di masing-masing OPD.

Menurutnya, kinerja para pegawai itulah yang membuat Pemkab Situbondo memperoleh berbagai penghargaan dan prestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Perolehan prestasi tingkat provinsi maupun nasional, lanjut dia, adalah hasil kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing organisasi perangkat daerah setempat.

"Saya memberikan langsung petikan SK kenaikan pangkat itu sehingga bisa menyampaikan terima kasih atas kinerja baiknya selama ini dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat," tutur Bung Karna.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Samsuri menyampaikan kenaikan pangkat tersebut berlaku setiap empat tahun sekali bagi PNS.

Bupati Situbondo Karna Suswandi memiliki maksud tersendiri dengan sengaja menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada ratusan PNS secara langsung.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News