Bantuan dari Pusat Berkurang, Situbondo Optimalkan 'Pendapatan' dari Pajak

Selasa, 24 Oktober 2023 – 16:04 WIB
Bantuan dari Pusat Berkurang, Situbondo Optimalkan 'Pendapatan' dari Pajak - JPNN.com Jatim
Pemkab Situbondo menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) 2024 sebesar Rp300 miliar. Ilustrasi rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Pemkab Situbondo menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) 2024 sebesar Rp300 miliar.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengungkapkan pemda akan memaksimalkan pajak dan retribusi dalam meningkatkan PAD sebagaimana rekomendasi dari DPRD setempat.

"Meningkatkan PAD memang atensi pemda karena bantuan fiskal dari pemerintah pusat terus menurun," kata Bung Karna, sapaan bupati, Selasa (24/10).

Oleh karena itu, lanjut dia, pemda berupaya mengimbanginya dengan meningkatkan kemandirian fiskal melalui pajak dan retribusi daerah.

Bupati menyebutkan dengan disahkannya perubahan Perda Pajak dan Retribusi Pemkab Situbondo menargetkan PAD pada 2024 sebesar Rp300 miliar. Jumlah itu naik Rp30 miliar dari target PAD tahun sebelumnya.

Sebelumnya, DPRD Situbondo telah mengesahkan perubahan peraturan daerah pajak dan retribusi yang diusulkan pemerintah daerah setempat.

Pemkab Situbondo mengusulkan perubahan sebanyak 22 perda mengenai pajak dan retribusi menjadi satu perda sejak disahkan hari dalam rapat paripurna di gedung DPRD Situbondo pada Senin (23/10).

"Usulan perubahan Perda Pajak dan Retribusi sudah disetujui oleh dewan. Kami mendorong masing-masing OPD terus meningkatkan PAD 2024," kata Wakil Ketua DPRD Situbondo Jainur Ridho.

Dibanding tahun sebelumnya, Pemkab Situbondo menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) 2024 lebih tinggi Rp30 miliar.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News