Vakum 3 Tahun, Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya Kembali Digelar, Buruan Daftar!
Kategori dan Ketentuan
Ali menjelaskan kategori gerak jalan tersebut terdiri dari perorangan putra dan putri, kelompok pelajar, kelompok umum, kelompok TNI/Polri, serta beregu umum.
Dia mengingatkan kepada peserta tidak mengenakan atribut-atribut berbau politik, seperti seragam partai, seragam caleg, maupun calon presiden dan wakil presiden.
"Kami juga melarang peserta membawa atribut atau bendera dari perguruan silat tertentu," ucap mantan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim tersebut.
Mengenai pengamanan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Jatim, termasuk sejumlah perwakilan pemda, yaitu Pemkot Mojokerto, Pemkab Mojokerto, Pemkab Sidoarjo, serta Pemkot Surabaya.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jatim. Kami sudah sampaikan tak ada hubungannya dengan politis apa pun," kata Kabid Olahraga Prestasi Dispora Jatim Abdul Wahab. (antara/faz/jpnn)
Dispora Jatim melarang para peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya memakai atribut berbau politik. Bawaslu akan bersiaga.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News