Polda Jatim Dalami Penyebab Kebakaran Hutan di Gunung Lawu

Rabu, 04 Oktober 2023 – 16:55 WIB
Polda Jatim Dalami Penyebab Kebakaran Hutan di Gunung Lawu - JPNN.com Jatim
Petugas BPBD Jatim melakukan pemadaman di Gunung Lawu, Ngawi, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-BPBD Jatim

Dia mengapresiasi gerak cepat Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono yang langsung menetapkan status tanggap darurat agar kebakaran tertangani dengan baik.

Ony menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terkait karhutla di Gunung Lawu, yakni 30 September-13 Oktober 2023.

"Salah satu langkah penting membuat ilaran api untuk mencegah api meluas," katanya. (mcr12/jpnn)

Polda Jatim turun tangan ikut mendalami penyebab kebakaran di Gunung Lawu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News