Sanski Menanti Bagi RT/RW, LPMK & KSH yang Belum Mundur Jika Maju Pileg 2024
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan perangkat RT/RW, LPMK, Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk segera mundur dari jabatanya jika berkeinginan mengikuti Pileg 2024.
Peringatan itu menyusul Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengumumkan penetapan daftar calon legislatif tetap (DCT) esok, Rabu (4/10).
Jika ada yang belum mundur hingga hari ini, Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memberikan sanksi kepada caleg tersebut.
"Jadi, kalau yang memberikan sanksi itu ialah Bawaslu. Bisa ke arah perdata, bisa ke pidana," kata Eri, Senin (2/10).
Eri tidak melarang siapa pun mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Hanya saja, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia menceritakan kalau caleg dari pengurus RT/RW, LPMK, maupun KSH yang ternyata nanti gagal dalam pileg, mereka masih mungkin kembali ke jabatan semula.
"Ada yang WA ke saya ingin menjadi caleg, tetapi kalau nanti gagal, ingin balik jadi KSH. Ya silakan karena yang menentukan KSH ialah warga sekitar dan teman-teman KSH sendiri," ujar dia.
Meski demikian, Wali Kota Eri juga mengaku bersyukur bahwa lima orang pegawai kontrak pemkot yang sebelumnya diketahui mendaftar caleg kini telah mundur dari pekerjaannya.
Wali Kota Eri ingatkan sanksi bagi RT/RW, LPMK, dan KSH yang belum mengajukan pengunduruan diri saat maju Pileg 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News