Bea Cukai Madura Temukan Sejumlah Toko Kelontong di Sumenep Jual Rokok Ilegal

Sabtu, 30 September 2023 – 09:04 WIB
Bea Cukai Madura Temukan Sejumlah Toko Kelontong di Sumenep Jual Rokok Ilegal - JPNN.com Jatim
Petugas dari Kantor Bea Cukai Madura memeriksa rokok di salah satu toko dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. ANTARA/HO-Bea Cukai Madura.

Sebanyak 196 ribu batang rokok ilegal berhasil disita petugas dalam operasi gabungan itu, dengan nilai total mencapai Rp245 juta lebih.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, Tesar menjelaskan bahwa perkiraan kerugian negara dari rokok tanpa pita cukai yang ditemukan dalam operasi itu sekitar Rp155 juta. (antara/mcr12/jpnn)

Sejumlah toko di wilayah Kabupaten Sumenep masih menjual rokok ilegal tanpa cukai.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News