Bea Cukai Madura Temukan Sejumlah Toko Kelontong di Sumenep Jual Rokok Ilegal
Sabtu, 30 September 2023 – 09:04 WIB

Petugas dari Kantor Bea Cukai Madura memeriksa rokok di salah satu toko dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. ANTARA/HO-Bea Cukai Madura.
Sebanyak 196 ribu batang rokok ilegal berhasil disita petugas dalam operasi gabungan itu, dengan nilai total mencapai Rp245 juta lebih.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, Tesar menjelaskan bahwa perkiraan kerugian negara dari rokok tanpa pita cukai yang ditemukan dalam operasi itu sekitar Rp155 juta. (antara/mcr12/jpnn)
Sejumlah toko di wilayah Kabupaten Sumenep masih menjual rokok ilegal tanpa cukai.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News