Banyak ASN Sumenep Daftar Jadi Caleg Tanpa Mengundurkan Diri, KPU Jatim Disurati

Rabu, 27 September 2023 – 15:09 WIB
Banyak ASN Sumenep Daftar Jadi Caleg Tanpa Mengundurkan Diri, KPU Jatim Disurati - JPNN.com Jatim
Dokumen kegiatan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep (ANTARA/HO-KPU Sumenep)

jatim.jpnn.com, SUMENEP - KPU Sumenep mengonsultasikan temuan adanya ASN yang masuk daftar calon sementara anggota legislatif untuk Pemilu 2024.

"Hari ini, kami mengirim surat ke KPU Jatim terkait hal itu dan masih menunggu jawaban," kata anggota KPU Sumenep Dekki Prasetia Utama dalam keterangannya, Rabu (27/9).

Sebelumnya, Bawaslu Sumenep menemukan ada ASN yang mendaftar sebagai bakal caleg, tetapi tidak menyertakan diri surat pengunduran diri sebagai abdi negara.

Itu tentu tidak sesuai dengan ketentuan karena abdi negara yang mendaftar sebagai bakal caleg harus menyertakan surat pengunduran diri saat mendaftar ke KPU.

Menurut data Bawaslu Sumenep, abdi negara yang ditemukan mendaftar sebagai bakal caleg DPRD untuk Pemilu 2024 itu terdiri dari berbagai tingkatan institusi, mulai pemerintahan desa, kecamatan, dan kabupaten.

Dekki menyampaikan sebagian mereka yang mendaftar yang sudah ditetapkan dalam DCS Pemilu 2024 telah menyertakan surat pengunduran diri sebagai ASN melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

"Yang menjadi sorotan Bawaslu ialah bakal caleg dari abdi negara yang tidak menyertakan surat pengunduran diri pada Silon itu," ujarnya.

Jumlah bakal caleg yang terdaftar di DCS Kabupaten Sumenep sebanyak 580 orang, terdiri atas 351 orang laki-laki dan 229 orang perempuan. Mereka itu berasal dari 16 partai politik peserta pemilu.

Sesuai peraturan, abdi negara yang mendaftar sebagai bakal caleg harus menyertakan surat pengunduran diri saat mendaftar ke KPU.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News