Operasi Zebra Semeru 2023, Polda Jatim Jaring 102 Mobil STNK Mati 5 Tahun
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Operasi Zebra Semeru 2023 selama 14 hari di Jawa Timur rampung dilaksanakan oleh jajaran Polda Jatim. Hasilnya, ratusan mobil ditilang dan disita petugas gabungan.
Dirlantas Polda Jatim Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan kendaraan yang ditilang dan ditahan karena STNK sudah mati lima tahun.
“Ada 102 unit mobil yang kami lakukan penindakan tilang dan kami tahan karena STNK-nya sudah mati lima tahun,”kata Taslim, Selasa (19/9).
Dalam penindakan itu, pihaknya menghadirkan Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
“Kami hadirkan pihak terkait, yaitu Jasa Raharja dan Dispenda barangkali ada langkah lain dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya, jika kendaraan STNK-nya sudah habis masa berlakunya dan SWDKLLJ juga tak dibayar maka ketika terjadi kecelakaan korban tidak akan mendapatkan santunan.
“Kami tidak tahu persis masalah kendaraan ini, yang pasti kendaraan ini STNK-nya mati dan kami tahan sampai dengan dokumennya dihidupkan lagi,” tuturnya.
Taslim menyebut tindakan penegakan hukum itu bukan bermaksud mempersulit ataupun membuat masyarakat menderita. Namun, memberikan pemahaman tentang kesadaran hukum, keteraturan, dan ketertiban agar tidak terjadi tindak kejahatan.
Sebanyak 102 mobil ditilang dan disita oleh Ditlantas Polda Jatim lantaran STNK-nya mati lima tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News