8 Kecamatan di Magetan Jadi Wilayah Rawan Karhutla
jatim.jpnn.com, MAGETAN - Sebanyak delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Magetan ditetapkan sebagai daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Sekda Magetan Hergunadi mengatakan delapan kecamatan itu, yakni Lembeyan, Poncol, Panekan, Parang, Plaosan, Sidorejo, Kawedanan, dan Ngariboyo.
Sesuai data, di delapan kecamatan tersebut terdapat hutan rakyat di 28 desa dan kelurahan yang perlu mendapatkan perhatian karena rawan terjadinya karhutla.
"Hutan rakyat tersebut juga harus diwaspadai, karena ketika itu sudah terjadi kebakaran akan sulit dikendalikan," kata Hergunadi dalam Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Rabu (6/9)
Adapun upaya-upaya antisipasi terjadinya karhutla terus dilakukan, diantaranya dengan pemasangan papan rambu peringatan karhutla beserta ancaman bagi pelaku di desa yang terdapat hutan rakyat.
BPBD Magetan juga memberikan sosialisasi untuk tidak membakar sampah di area tepian hutan, tidak membuang puntung rokok menyala secara sembarangan di tepian hutan dan lahan, serta upaya pencegahan lainnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Suprawoto menyampaikan pentingnya antisipasi dan juga beberapa strategi untuk pencegahan dan penanganan kebakaran karhutla.
Untuk mengatasi karhutla yang rawan terjadi, Bupati Magetan menyatakan telah mengupayakan membuat embung untuk persediaan air.
Sebanyak delapan kecamatan di Magetan dipetakan sebagai wilayah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News