Pemkot Surabaya Gagalkan Pengiriman Daging Tanpa Surat Resmi di Pasar Pegirian

Berdasarkan pengakuan sopir pick up itu, dia mengakusudah melakukan pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya sebanyak tiga ekor sapi, namun karena kebutuhannya lima ekor, maka yang dua ekornya ambil dari luar Surabaya.
Saat itu, sopir pick up itu juga sudah berjanji secara lisan untuk pemotongan selanjutnya akan dilakukan semuanya di RPH Surabaya.
“Kalau potong di RPH itu, sebelum dipotong akan diperiksa dulu dan setelah dipotong juga kembali diperiksa dan ketika ada yang berpenyakit atau cacingan akan langsung diafkir,” ujarnya.
Makanya dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kota Surabaya, apalagi saat ini Surabaya tidak sedang membutuhkan suplai daging sapi dari luar daerah.
“Yang tidak mengantongi surat saja kami balikkan, apalagi kalau daging gelonggongan, pasti kami tolak dan ingat itu bisa dikenai pidana hukum,” tandas Aristono. (mcr23/jpnn)
Tak ada surat resmi, Pemkot Surabaya putarbalikan kendaraan pengangkut daging sapi di Pasar Pegirian
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News