500 Kg Daging Gelonggongan Ditemukan di Pasar Pegirian, Ternyata Pesanan Pedagang Mitra RPH
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya mengungkapkan temuan daging sapi yang diduga gelonggongan seberat 500 kg.
Daging yang diturunkan penjual di Pasar Pegirian tersebut ternyata pesanan pedangang yang bermitra dengan RPH.
Hal itu diungkapkan oleh Dirut PD RPH Surabaya Fajar A Isnugroho seusai timnya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Celakanya temuan kami itu dipesan dari orang yang punya papan Kartu Tanda Mitra (KTM) RPH itu,” kata Fajar, Senin (28/8).
Dia mengatakan berdasarkan SOP, seluruh pedagang yang memiliki papan KTM seharusnya membeli daging dari RPH dan tidak boleh dicampur dengan daging dari luar.
Maka dari itu, pihaknya akan memberikan sanksi bagi pedagang yang nekat menjual daging yang bukan berasal dari RPH, yakni berupa pencabutan papan mitra.
Dengan adanya kasus ini, kata Fajar mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli daging sapi di pasar.
“Tujuan diberikan papan mitra RPH ialah untuk melindungi masyarakat agar membeli daging dengan kualitas yang bagus kalau dicampur dengan daging luar kan tidak tahu kualitas daging itu,” katanya.
RPH bakal memberikan sanksi tegas mitranya yang ambil dan menjual daging dari luar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News