Dewas BUMD Maju Caleg 2024, Wali Kota Surabaya Tegas Bilang Begini
Senin, 28 Agustus 2023 – 13:45 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) saat ditemui di Rumah Pompa Putat Gede Jalan Darmo Golf. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
“Kalau enggak mundur, ya berhentikan,” ucap Eri.
Berdasarkan SK KPU RI Nomor 996 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rancangan DCS, pegawai BUMD, BUMN, TNI Polri, ASN menjadi bakal calon anggota dewan (BCAD) harus melampirkan surat pengunduruan diri paling lambat 3 Oktober 2023. (mcr23/jpnn)
Wali Kota Eri tegaskan akan memberhentikan pejabat yang ikut kontestasi Pemilu 2024 jika tak segera mengajukan surat pengunduran diri
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News