Cukai Rokok di Jatim 60 Persen dari Nasional, Keberadaan Perda Pertembakauan Penting
Selain petani tembakau mendapat perhatian, industri pengolahan tembakau juga harus didukung secara optimal. Dengan begitu, terjadilah relasi yang bersifat simbiosis mutualisme antara petani dan pihak industri.
Baca Juga:
"Kedua pihak harus dicarikan keseimbangan, supaya kepentingan dua pihak terakomodir karena industri hasil tembakau juga memegang peranan penting terhadap harga rokok," jelasnya.
Makanya, sambung dia, pelaku industri tembakau juga harus mendapat perhatian yang proporsional dengan petani.
"Industri tembakau juga memberikan kontribusi tenaga kerja. Kalau industri ini sehat, menguntungkan, petani juga diuntungkan," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut.
Oleh karena keberadaan Perda Pertembakauan nanti bisa mendorong kesejahteraan para petani dan pelaku industri tembakau di Jawa Timur, Daniel Rohi berharap segera ada perda sebagai regulasi yang mengatur dan berpihak kepada para pelaku di bisnis pertembakauan.
"Yang terpenting hasil cukai rokok juga harus dinikmati para petani dan para pekerja di industri tembakau, khususnya para pekerja di pabrik rokok," pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Cukai rokok dari Jatim hampir menyumbang 60 persen dari kontribusi nasional sehingga harus ada Raperda yang berpihak kepada petani tembakau dan industri rokok.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News