Polisi Temukan Kemasan Pewarna Batik Sengaja Dibakar di Tepi Waduk Pamekasan
Selasa, 11 Juli 2023 – 14:09 WIB

Tim gabungan dari polisi, TNI, dan DLH Pamekasan menemukan wadah bekas zat pewarna batik di sekitar Dam Klampar, Pamekasan, Senin (10/7). (ANTARA/HO-DLH Pamekasan)
Dalam ketentuan perundang-undangan itu dijelaskan pencemaran lingkungan hidup, perusakan lingkungan hidup, dan perbuatan lain yang melanggar ketentuan perundang-undangan dianggap melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. (antara/mcr12/jpnn)
Polisi menemukan kemasan zat pewarna batik yang diduga sengaja dibakar di tepi waduk yang menjadi penyebab air sungai Pamekasan berubah warna merah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News