Hiu Paus Tutul 7 Kuintal Terdampar di Pesisir Selatan Lumajang
Selasa, 04 Juli 2023 – 15:00 WIB

Babinsa menunjukkan seekor hiu paus tutul yang terdampar di pantai Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Senin (3/7/2023) sore. (ANTARA/Dokumen Pribadi)
Ikan hiu tutul merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan 18/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus sehingga harus dijaga kelestariannya.
Apabila ikan hiu tersebut terdampar dalam kondisi hidup maka harus dikembalikan ke habitat di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, harus dikubur.
Dalam setahun terakhir, beberapa kali bangkai hiu paus tutul terdampar di pesisir pantai selatan Kabupaten Lumajang, seperti di Pantai Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, beberapa waktu lalu. (antara/faz/jpnn)
Hiu paus kembali terdampar di pesisir selatan Kabupaten Lumajang. Terbaru, kemarin sore yang ditemukan warga setempat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News