PT KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Seluruh Aset Milik Mereka Punya Legalitas, Ada Apa?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya memastikan seluruh aset yang dimiliki PT KAI punya legalitas yang dapat ditunjukan dan dibuktikan.
Hal itu merupakan jawaban dari tuduhan sebagian masyarakat yang tinggal di rumah dinas milik PT KAI wilayah Tambaksari.
“Enggak mungkinlah asal. Kami pasti ada dasarnya mengakui itu aset negara,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Selasa (4/7).
Menurutnya, warga yang tinggal di rumah dinas milik KAI tersebut menginginkan adanya kejelasan status tanah dan bangunan yang mereka tempati, padahal itu milik negara.
Dia menjelaskan rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi staf PT KAI sehingga ketika sudah tidak bekerja lagi seharusnya memang dikenakan biaya sewa.
“Kebanyakan mereka enggak mau membayar sewa, padahal itu diperuntukan bagi staf KAI. Ujung-ujungnya, mereka ingin memiliki aset itu untuk tempat tinggl pribadi. Enggak bisa itu aset negara,” tuturnya.
Menurutnya, PT KAI memiliki kewajiban menjaga berbagai aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.
Aset yang dimiliki KAI, berupa aset railway dan non-railway. Aset railway, yaitu aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti lokomotif, kereta, dan gerbong.
PT KAI Daop 8 Surabaya memastikan seluruh aset yang dimiliki PT KAI punya legalitas yang dapat ditunjukan dan dibuktikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News