PT KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Seluruh Aset Milik Mereka Punya Legalitas, Ada Apa?
Adapun aset non-railway, yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api, antara lain, aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas.
Dia mengungkapkan aset KAI di wilayah Daop 8 Surabaya seluas 22.873.923 meter persegi termasuk di dalamnya aset yang berada pulau Madura.
“Selain itu juga memiliki 2.021 rumah perusahaan dan 300 bangunan dinas,” kata Luqman.
Dia juga menjelaskan aset KAI selain dimanfaatkan untuk kepentingan dinas, juga dioptimalisasikan dengan cara dikomersialkan, sehingga aset-aset itu menjadi produktif dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Bentuk komersialisasi aset non-railway tersebut dipergunakan, seperti sebagai kantor, rumah makan, dan lahan parkir.
“Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI akan menjaga asetnya yang dapat digunakan baik untuk kepentingan negara maupun pengembangan-pengembangan proses bisnis perusahaan,” tandas Luqman.
Sebelumnya, ratusan penghuni rumah dinas kereta api di wilayah Tambaksari melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT KAI Daop 8 Surabaya, Selasa (4/7).
Mereka menuntut kejelasan atas status tanah yang sudah ditempati sejak puluhan tahun lalu. Mereka juga mengeklaim memiliki surat-surat atas tanah dan bangunan tersebut sehingga meminta untuk dibebaskan dari biaya sewa. (mcr23/jpnn)
PT KAI Daop 8 Surabaya memastikan seluruh aset yang dimiliki PT KAI punya legalitas yang dapat ditunjukan dan dibuktikan
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News