Pemerintah Bebaskan Fiskal PPN 11 Persen Komoditas Emas, Ekonom ITS Merespons Begini
“Perbandingannya industri perhiasan emas di Italia lebih bergantung pada kekuatan mesin, sedangkan industri perhiasan emas di Malaysia mengandalkan keahlian manusia,” ujarnya.
Arman mengungkapkan Indonesia merupakan penghasil emas nomor enam di dunia dan komoditinya akan kalah bersaing, jika ada penambahan pajak sebelas persen di sektor hulu.
Industri perhiasan emas dalam negeri, termasuk sekitar 30 persen perajin emas sektor UMKM, merupakan industri padat karya berbasis keahlian.
‘’Dibandingkan Singapura dan Inggris, harga emas kita lebih mahal’’, ucapnya.
Menurutnya, industri emas dalam negeri dituntut bermain kecepatan dari sisi produksi dan penjualan. Hal itu mengingat industri berbasis skill ini hanya memperoleh margin sekitar dua persen.
Dengan berdirinya bank emas (Bullion Bank) harapannya memberikan nilai tambah bagi industri emas dalam negeri.
Selain mempermudah rantai pasokan bahan baku industri perhiasan, pendirian bank emas ini akan dapat menghemat biaya transportasi sebesar 2,5 persen.
Pada akhirnya akan memperkuat industri perhiasan emas untuk mampu bersaing di pasar global.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan Publik ITS Arman Hakim Nasution menilai pembebasan fiskal PPN 11 persen untuk komoditas emas adalah hal tepat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News