Wali Kota Eri Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik, Kalau Nekat Siap-Siap Saja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk bepergian ke luar kota untuk mudik atau libur lebaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Eri seusai meminta kepada jajarannya segera mengumpulkan kendaraan dinas menjelang lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.
Menurutnya, pada saat momen tersebut kendaraan pelat merah wajib diparkir. Eri juga menegaskan apabila ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk luar kota maka harus siap menerima sanksi.
"Tidak akan ada yang berani mengganti pelat nomor kendaraan. Kalau ada yang bandel dengan mengganti pelat nomor maka sudah ada sanksinya," ujar Eri.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut mengimbau kepada para ASN menggunakan kendaraan pribadi ketika pulang kampung menyambut lebaran.
"Saya minta seluruh kendaraan terparkir di Balai Kota karena puasa hakikatnya kembali ke fitrah," tuturnya.
Baca Juga:
Eri berharap jangan sampai ada ASN yang nekat melakukan hal tersebut. Mengingat, mobil dinas hanya digunakan untuk keperluan dinas.
"Ketika dipakai pada hari Sabtu dan Minggu saja tentu dilarang karena buat operasional saja," tandas Eri. (mcr23/jpnn)
Seluruh kendaraan dinas dilarang dipakai untuk mudik atau libur lebaran oleh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News