Meresahkan, 9 Remaja Perang Sarung di Surabaya Diciduk Satpol PP
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sembilan remaja berusia 14-18 tahun ditangkap petugas gabungan dari Pemkot Surabaya saat melakukan patroli Ramadan, Sabtu (1/4) dini hari.
Kesembilan remaja tersebut diketahui sedang terlibat perang sarung di dua lokasi berbeda.
Kepala BPBD Kota Surabaya Laksita Rini Sevriani menjelaskan petugas gabungan awalnya menangkap dan membubarkan tujuh remaja yang kedapatan perang sarung di Jalan Wonokitri Gang IV.
"Kami mengamankan tujuh remaja di lokasi pertama pada pukul 02.30 WIB," ujar Rini.
Ketujuh remaja tersebut berinisial MRS (16), MDN (16), NHA (16), RDS (16), BW (18), FH (15), dan MR (17). Mereka semua berasal dari Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Wiyung, Karangrejo, dan Wonokitri.
Dalam patrolit tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa empat motor. Kendaraan roda dua tersebut diserahkan ke Polsek Dukuh Pakis untuk tindak lanjut.
Di jam yang sama, petugas juga menangkap dua remaja yang kedapatan hendak melakukan perang sarung di lokasi berbeda. Kali ini di kawasan Tanjungsari, Sukomanunggal.
Awalnya petugas mendapatkan laporan kerumunan remaja sekitar 30 orang terindikasi melakukan perang sarung.
Petugas gabungan bersama Satpol PP menciduk sembilan remaja di dua lokasi berbeda sedang melakukan perang sarung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News