KA Turangga Vs Truk Gandeng di Jombang, 7 Kereta Telat, KAI Tuntut Ganti Rugi

Kamis, 30 Maret 2023 – 16:20 WIB
KA Turangga Vs Truk Gandeng di Jombang, 7 Kereta Telat, KAI Tuntut Ganti Rugi - JPNN.com Jatim
Petugas bersiap memperbaiki jalur yang rusak setelah terjadi tabrakan antara truk gandeng dengan kereta api di perlintasan nomor 76 antara Stasiun Jombang - Stasiun Sembung, Jombang, Jawa Timur, Kamis (30/3/2023) pagi. ANTARA/ HO- Daop 7 Madiun

Saat ini, dia menyebut jalur kereta api sudah bisa digunakan seperti biasanya. Petugas juga langsung sigap memperbaiki sehingga tidak makin mengganggu jalur kereta api lainnya. (antara/faz/jpnn)

PT KAI menuntut ganti rugi terhadap pemilik truk gandeng yang terlibat kecelakaan dengan KA Turangga di Jombang. Simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News