Buntut Peristiwa Perahu Tambang Tenggelam, Polisi Periksa 8 Saksi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aparat kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi dalam peristiwa perahu tenggelam di Sungai Brantas, Jalan Mastrip Kemlaten, Surabaya pada Sabtu (25/3).
Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Iptu Gogot Purwanto mengatakan delapan saksi itu meliputi dua petugas, dua pemilik perahu tambang, dan empat penumpang sekaligus korban kejadian.
"Pemeriksaan memang belum bisa dilakukan kepada seluruh korban. Kami masih melihat kondisi psikologis mereka yang masih dilanda syok," ujar Gogot, Selasa (28/3).
Pihaknya juga berencana meminta keterangan dari beberapa instansi pemerintahan, seperti Dinas Pengairan, Dinas Perhubungan, dan saksi ahli terkait.
Dari seluruh keterangan itu, nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan.
"Kami juga menunggu hasil koordinasi evakuasi bangkai perahu tambang. Kemudian kendaraan roda dua milik para korban sudah dikembalikan. Totalnya sembilan unit," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 12 orang menjadi korban terbaliknya perahu tambang tersebut.
Adapun sebelas korban selamat, sedangkan satu lainnya meninggal dunia terseret arus sungai.
Polisi periksa 8 saksi terkait peristiwa perahu tambangan yang tenggelam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News