Kondisi Keamanan Maritim di Indonesia dalam Perspektif Negara Kepulauan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya Dr Agung Pramono menyatakan menjaga keamanan maritim adalah tugas seluruh pihak yang berwenang di laut, bukan hanya TNI Angkatan Laut (AL) saja.
Dia mengatakan tugas tersebut bukan hanya untuk satu institusi saja melainkan semua yang memiliki kewenangan dan peran di laut.
“Hal itu sudah diatur berdasarkan undang-undang. Mereka bersama-sama melaksanakan aspek keamanan di laut,” ujar Agung dalam FGD Hukum Internasional dan Keamanan Maritim dalam Perspektif Negara Kepulauan di kampus setempat, Kamis (16/3).
Menurutnya, dalam konteks pengamanan laut, TNI AL adalah institusi yang cukup tua, diikuti institusi lain. Perangkat hukum dalam menjaga keamanan maritim di Indonesia juga sudah standar nasional.
“Hal itu sudah menjadi patokan dalam melaksanakan pengamanan di laut, ada hukum kelautan, perikanan, dan lingkungan hidup. Itu ada semua tentang detail bagaimana dan siapa yang melaksanakan tanggung jawab di laut,” jelasnya.
Agung menjelaskan terdapat dua aspek dalam keamanan maritim, yaitu penegakan hukum dan penegakan kedaulatan.
“Buktinya sampai sekarang ekonomi di laut jalan, semua persoalan juga jalan tanpa ada hambatan, tidak seperti yang kita dengar di negara-negara lain," katanya.
Guru Besar Fakultas Hukum Unair Prof Koesrianti menambahkan Indonesia sebagai negara dengan kepulauan terbesar di dunia punya hak sekaligus tanggung jawab besar dalam keamanan maritim.
Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya menggelar FGD Hukum Internasional dan Keamanan Maritim dalam Perspektif Negara Kepulauan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News