Kondisi Keamanan Maritim di Indonesia dalam Perspektif Negara Kepulauan
Persoalannya, wilayah Indonesia sangat luas lautnya. Kemudian pihak yang bertanggung jawab masih belum jelas.
“Ada beberapa, TNI AL, Bakamla, atau polisi. Sejauh mana tanggung jawab masing-masing badan itu sehingga hal tersebut menjadi PR terbesar kita,” ucapnya.
Menurut dia, keamanan maritim tidak boleh dipahami lingkupnya secara sempit karena terdapat banyak faktor ekologi. Artinya, di laut bukan soal mengamankan ikan, tetapi juga lingkungan.
"Ini PR kita bersama, dengan adanya penataan bersama sumber daya laut bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Rektor UHT Surabaya Laksda TNI (Purn) Prof Supartono mengatakan FGD tersebut digelar sebagai kebutuhan kampusnya yang memiliki visi maritim. Hukum internasional yang di dalamnya terdapat hukum laut harus digaungkan.
"Hukum laut ini kebutuhan mendasar. Jadi harus kita gaungkan, sehingga kita mempunyai Fakultas Hukum yang membidangi hukum laut supaya lebih banyak lagi yang kuliah ambil jurusan itu," kata Supartono. (mcr12/jpnn)
Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya menggelar FGD Hukum Internasional dan Keamanan Maritim dalam Perspektif Negara Kepulauan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News