32 Guru Situbondo Batal Jadi PPPK, Padahal Sudah Dinyatakan Lolos
Samsuri menjelaskan sebenarnya ada 665 orang guru di Situbondo yang lolos nilai ambang batas.
"Namun, karena kemampuan keuangan Pemkab Situbondo hanya 345 orang, kami hanya bisa mengakomodasi 345 formasi guru PPPK," ujarnya
Feni Febriani, salah seorang calon guru PPPK asal Situbondo yang dibatalkan oleh Kemendikbudristek, mengaku terkejut saat menerima surat edaran pembatalan tersebut.
"Kami sangat kecewa, padahal kami sudah dinyatakan lolos nilai ambang batas dan administrasi berkas. Setelah lebih dari setahun menunggu pengumuman penempatan, justru kami dibatalkan," tuturnya.
Dia berharap pemda setempat memberikan solusi dengan menambah kuota formasi guru PPPK sesuai dengan jumlah 32 orang yang dibatalkan.
"Kami juga masih mencari tahu terkait alasan pembatalan yang diinformasikan tiba-tiba oleh Kemendikbudristek," kata guru honorer yang sudah mengabdi selama 17 tahun di SDN 1 Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih itu. (antara/faz/jpnn)
Sedih bukan main. Puluhan guru calon PPPK di Situbondo mendapat kabar buruk tiba-tiba dari Kemendikbudristek.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News