32 Guru Situbondo Batal Jadi PPPK, Padahal Sudah Dinyatakan Lolos
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sebanyak 32 calon guru PPPK Kabupaten Situbondo (yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi) dianulir.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo Samsuri, Selasa (14/3).
Dia mengaku baru mengetahui itu setelah mendapatkan SE dari Kemendikbudristek tertanggal 1 Maret 2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada seleksi PPPK 2022.
Pihaknya juga tengah menelusuri permasalahan tersebut dan mendapat informasi sementara dari Kantor Regional II BKD Surabaya.
"Pemerintah pusat membatalkan karena nilai yang dimiliki 32 orang yang baru masuk calon PPPK itu lebih tinggi dibandingkan dengan 32 calon guru PPPK yang dibatalkan," katanya.
Samsuri mengaku pihaknya tidak dilibatkan oleh Kemendikbudristek dalam hal rekrutmen PPPK untuk formasi guru.
Namun, lanjut dia, pemda hanya mengusulkan sebanyak 345 formasi guru PPPK ke Kementerian PAN-RB.
Dia menjelaskan usulan 345 formasi guru PPPK disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemda karena gaji sekaligus tunjangan yang diterima guru PPPK ditanggung oleh daerah.
Sedih bukan main. Puluhan guru calon PPPK di Situbondo mendapat kabar buruk tiba-tiba dari Kemendikbudristek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News