Khofifah Luncurkan RRJ di SMKN 5, Solusi Penyelesaian Masalah dengan Kearifan Lokal
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meluncurkan program rumah restorative justice sekolah (RRJS) 2023 di SMK Negeri 5 Surabaya, Rabu (1/3). RRJS sudah tersebar di 630 SMA/SMK/SLB di seluruh Jatim.
Khofifah mengatakan keberadaan RRJ berbasis sekolah sebagai wadah penyelesaian masalah berbasis filterisasi atas musyawarah dan kearifan lokal.
"Saya rasa tidak semua yang dilakukan di sekolah kemudian bisa mendapat pengampunan atau permaafan, ada filterisasi dan klasifikasi jenis pelanggaran di dalamnya," kata Khofifah.
Dia mencontohkan, kasus-kasus tertentu seperti narkotika di lingkungan sekolah perlu adanya filter atau klasifikasi mendalam dalam penanganannya sehingga tidak semua masuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
"Kalau memang kategori pengguna dan itu pertama kali, bukan pengedar, pembuat, dan residivis bisa menjadi pedoman kita bersama bahwa restorative justice menjadi bagian dari upaya penyelesaian masalah dengan filterisasi," jelasnya.
Untuk kasus sexual abuse, perdagangan anak atau tindak pidana asusila seperti pencabulan dan semacamnya akan dilihat ancaman hukumannya. Apabila di atas lima tahun maka tidak masuk kategori restorative justice.
“Hal ini karena mengacu pada dampak psikologis jangka panjang yang dapat dialami para korban,” tuturnya.
Dalam proses pelaksanaan RRJS, pihaknya memastikan agar ada pihak dari kejaksaan yang membantu filterisasi, di titik mana satu hal bisa masuk pada keadilan restoratif, dan ke ranah ABH.
Rumah restorative justice yang diresmikan Gubernur Khofifah di SMKN 5 Surabaya sebagai solusi menyelesaikan masalah pelajar berbasis kearifan lokal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News