Laporan Guru di Surabaya yang Memukul Murid Dicabut, Pelaku Dapat Keadilan Restoratif

Sabtu, 05 Februari 2022 – 12:49 WIB
Laporan Guru di Surabaya yang Memukul Murid Dicabut, Pelaku Dapat Keadilan Restoratif - JPNN.com Jatim
Orang tua korban bersalaman dengan guru yang memukul anaknya setelah mencabut laporan polisi. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Orang tua korban dari seorang siswa yang menjadi korban pemukulan gurunya di SMP Negeri Surabaya mencabut laporan kasus tersebut ke kepolisian.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

“Iya benar, Mas. Pencabutannya tadi siang, ayahnya datang ke polres,” kata Mirzal saat dikonfirmasi, Jumat (4/2).

Kedatangan ayah korban ternyata tak sendirian. Dia didampingi Wakil DPRD Surabaya Reni Astuti. Di sana, juga ada sang guru, JS.

“Tadi juga datang instansi dari dewan mediasi antara pelaku dan orang tua korban,” jelasnya.

Mirzal menyebut orang tua korban sengaja mencabut laporan tersebut karena ingin menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Dia juga sudah memaafkan perbuatan JS kepada anaknya. 

“Alasannya mencabut laporan karena orang tua korban sudah memaafkan,” ucap dia.

Dengan pencabutan laporan itu, proses penyidikan kasus pemukulan yang dilakukan JS terhadap muridnya akan diberhentikan. Status tersangka juga akan dibatalkan.

Orang tua korban murid yang dipukuli guru olahraga mencabut laporan di polisi karena sudah memaafkan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News