Khofifah Luncurkan RRJ di SMKN 5, Solusi Penyelesaian Masalah dengan Kearifan Lokal
Khofifah menuturkan keberadaan RRJS sangat penting sehingga ke depan harus ditambah dan diperluas. Tidak hanya pada level SMA/SMK/SLB, tetapi masuk ke level SD/SMP di Jatim.
"Kami sampaikan terima kasih atas sinergitas yang luar biasa, mudah-mudahan memberikan manfaat bagi perlindungan hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Jatim," tuturnya.
Sementara itu, Kajati Jatim Mia Amiati menyebut RJ ini terus berproses hingga masuk di lingkungan sekolah. RRJ akan mendukung kebutuhan hukum yang bisa di tengah masyarakat
Sebagai wadah kepada masyarakat di lingkungan sekolah para orang tua, peserta didik bisa berkonsultasi kepada jaksa melakukan konsultasi dalam rangka mengeliminir dari perkara yang dimediasi.
"Kami berupaya memberikan solusi terbaik terutama bagi siswa jika ada persoalan hukum. Tugas kami menilai apakah di lini sekolah masuk dalam kategori perbuatan jahat atau tidak," terangnya.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menambahkan RRJS ini menjadi semangat untuk bisa mendorong penegakan hukum hingga lini terbawah.
Rumah restorative justice yang diresmikan Gubernur Khofifah di SMKN 5 Surabaya sebagai solusi menyelesaikan masalah pelajar berbasis kearifan lokal.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News