Bawa Rubicon ke Bromo, Mario Dandy Melanggar? BB TNBTS Jawab Begini
jatim.jpnn.com, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) bereaksi soal masuknya Mario Dandy Satrio ke kawasan mereka dengan kendaraan pribadi.
Polemik itu mencuat setelah sejumlah foto dan video tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor David Latumahina itu viral.
Dalam foto dan video itu, Mario tampak sedang duduk di bagian depan mobil pribadinya bermerek Rubicon di Bromo viral.
Hal itu lantas dipertanyakan oleh masyarakat karena di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, ada larangan untuk kendaraan pribadi masuk ke kawasan itu.
"Kami saat ini sedang melakukan penelusuran foto dan video tersebut," kata Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat, Selasa (28/2).
Sarif mengatakan kendaraan komunitas atau pribadi sudah dilarang memasuki kawasan taman nasional tersebut.
"Sejak pertengahan Agustus 2022, (kami) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas (pribadi) masuk ke kawasan," ujar Sarif.
Dia menjelaskan pada periode sebelumnya, memang kendaraan komunitas atau pribadi diberikan kelonggaran untuk masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Sejumlah polemik muncul setelah heboh dugaan penganiayaan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor. Salah satunya, kelakuannya bawa mobil pribadi ke Bromo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News