Brimob Berteriak-Teriak di Sidang Tragedi Kanjuruhan Dilaporkan ke Propam
“Saya kira ini penting untuk korban Kanjuruhan supaya proses persidangannya betul-betul imparsial, adil, tanpa tekanan, tanpa intimidasi,” tuturnya.
Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya, kata dia, sebagai pimpinan menjadi pihak yang bertanggung jawab atas insiden itu. Hal tersebut yang menjadi dasar pelaporan mereka.
Pihaknya juga mengetahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menegur kedua pimpinan kepolisian tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.
“Poinnya adalah jangan sampai kejadian seperti ini di mana pun, kapan pun, di Indonesia kejadian seperti ini berulang gitu ya. Kami berharap aparat kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional,” pungkas Arif. (antara/mcr12/jpnn)
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya atas insiden brimob teriak yel-yel saat sidang tragedi Kanjuruhan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News