Brimob Berteriak-Teriak di Sidang Tragedi Kanjuruhan Dilaporkan ke Propam

Selasa, 28 Februari 2023 – 12:36 WIB
Brimob Berteriak-Teriak di Sidang Tragedi Kanjuruhan Dilaporkan ke Propam - JPNN.com Jatim
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Layanan Pengaduan Divisi Propam Polri melaporkan terkait kejadian pengerahan anggota Brimob dalam sidang Tragedi Kanjuruhan, laporan dilayangkan Senin (27/2). ANTARA/Laily Rahmawaty.

“Saya kira ini penting untuk korban Kanjuruhan supaya proses persidangannya betul-betul imparsial, adil, tanpa tekanan, tanpa intimidasi,” tuturnya.

Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya, kata dia, sebagai pimpinan menjadi pihak yang bertanggung jawab atas insiden itu. Hal tersebut yang menjadi dasar pelaporan mereka.

Pihaknya juga mengetahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menegur kedua pimpinan kepolisian tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.

“Poinnya adalah jangan sampai kejadian seperti ini di mana pun, kapan pun, di Indonesia kejadian seperti ini berulang gitu ya. Kami berharap aparat kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional,” pungkas Arif. (antara/mcr12/jpnn)

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya atas insiden brimob teriak yel-yel saat sidang tragedi Kanjuruhan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News