Narapidana di Lapas Pemuda Madiun Ketahuan Menyimpan Sajam dan Barang Terlarang
jatim.jpnn.com, MADIUN - Sejumlah benda terlarang seperti senjata tajam buatan atau modifikasi ditemukan petugas Lapas Pemuda Kelas IIA saat menggeledah sebelas kamar narapidana dan tahanan pada Jumat (24/2) malam.
Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu mencegah keberadaan halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
Kegiatan itu melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, BNNK, dan Satopspatnal Lapas Kelas I Madiun.
"Kami bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Ini bentuk komitmen kami bersama bahwasanya kami siap memberantas halinar," ujar Ardian tertulis, Sabtu (25/2).
Selain senjata tajam modifikasi, petugas juga mengamankan barang terlarang lainnya berupa kabel modifikasi, kartu remi, kipas angin, speaker musik portabel, dan teko air. Petugas tidak menemukan handphone dan narkoba.
Ardian menyatakan bahwa pihaknya tak segan memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada narapidana pemilik benda-benda terlarang tersebut.
"Tindak lanjut dari temuan yang ada, kepada warga binaaan akan kami berikan pembinaan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kemudian barang tersebut kami inventarisir untuk dimusnahkan," tuturnya.
Lapas Pemuda Madiun juga melakukan tes urine kepada 20 warga binaan dan sepuluh petugas secara acak.
Petugas gabungan menggeledah Lapas Pemuda Madiun dan menemukan sejumlah senjata tajam dan barang-barang terlarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News