PA Trenggalek Beber Data Dispensasi Nikah Remaja, Tak Sedikit Kasus Hamil Duluan

Sabtu, 28 Januari 2023 – 14:04 WIB
PA Trenggalek Beber Data Dispensasi Nikah Remaja, Tak Sedikit Kasus Hamil Duluan - JPNN.com Jatim
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Trenggalek Jimmy Jannatino, di Trenggalek, Jumat (27/1). ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko.

“Yang paling banyak dari Kecamatan Watulimo dengan 41 perkara, lalu Kecamatan Pule dengan 34 perkara dan disusul Kecamatan Panggul dengan 31 perkara,” bebernya.

Selain tiga kecamatan dengan jumlah pengajuan dispensasi nikah terbanyak, Jimmy menyebut dispensasi nikah juga diajukan 28 dari anak Kecamatan Kampak dan Dongko.

Sebanyak 22 perkara di Kecamatan Munjungan, 19 perkara di Kecamatan Tugu, dan 16 perkara di Kecamatan Bendungan.

Kecamatan Suruh 13 perkara, Kecamatan Durenan sebelas perkara, dan Kecamatan Pogalan sepuluh perkara.

“Kemudian tiga kecamatan terakhir adalah Kecamatan Gandusari dan Karangan masing-masing sembilan perkara, dan paling sedikit Kecamatan Trenggalek lima perkara,” ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)

Selama kurun 2022, dispensasi nikah yang dilakukan remaja atau anak di bawah umur di Trenggalek mencapai 273.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News