Sidang Gugatan Kanjuruhan Lagi-Lagi Ditunda, Ada Apa?
Selasa, 24 Januari 2023 – 16:58 WIB
Gugatan perdata itu mewakili tujuh orang dari keluarga korban Tragedi Kanujuruhan. Mereka mengajukan ganti rugi kepada pihak tergugat senilai Rp62 miliar.
Angka tersebut terbagi dalam kerugian materiel senilai Rp9,02 miliar dan imateriel senilai Rp53 miliar. (antara/faz/jpnn)
Sidang gugatan perdata Tragedi Kanjuruhan ditunda selama tiga minggu dan baru digelar pertengahan Februari mendatang.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News