Sidang Gugatan Kanjuruhan Lagi-Lagi Ditunda, Ada Apa?

Selasa, 24 Januari 2023 – 16:58 WIB
Sidang Gugatan Kanjuruhan Lagi-Lagi Ditunda, Ada Apa? - JPNN.com Jatim
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). (ANTARA FOTO/R D Putra/Zk/hp)

Gugatan perdata itu mewakili tujuh orang dari keluarga korban Tragedi Kanujuruhan. Mereka mengajukan ganti rugi kepada pihak tergugat senilai Rp62 miliar.

Angka tersebut terbagi dalam kerugian materiel senilai Rp9,02 miliar dan imateriel senilai Rp53 miliar. (antara/faz/jpnn)

Sidang gugatan perdata Tragedi Kanjuruhan ditunda selama tiga minggu dan baru digelar pertengahan Februari mendatang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News