Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, GMNI Probolinggo Sebut Rawan KKN & Dinasti

Rabu, 18 Januari 2023 – 16:59 WIB
Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, GMNI Probolinggo Sebut Rawan KKN & Dinasti - JPNN.com Jatim
Para kades berunjuk rasa menuntun masa jabatan 9 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Probolinggo menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam menjadi sembilan tahun.

"Itu merupakan kemunduran demokrasi, bahkan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat," kata Wakil Kabid Kaderisasi DPC GMNI Probolinggo Binti Nasikhatul Ummatin, Rabu (18/1).

Dia menilai isu penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun hampir pasti lantaran seluruh fraksi di DPR RI mendukung keinginan para kades tersebut.

"Perlawanan terhadap semua fraksi di DPR akan dilakukan oleh DPC GMNI Probolinggo yang menilai penambahan masa jabatan kades itu tidak mendesak," tuturnya.

Binti mengutarakan penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun merupakan hal yang tak masuk akal.

"Hal itu hanya sebatas untuk mengurangi persaingan politik dan juga rawan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," katanya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Kabid Organisasi DPC GMNI Probolinggo Khoiri Afandy. Dia mengatakan wacana itu akan membuat subur dinasti kades yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan.

"Ada hal lain yang jauh lebih penting, yang harus diperhatikan, misalnya soal kemiskinan, infrastruktur jalan, maupun masalah pengangguran di desa," ujarnya.

GMNI Probolinggo menolak wacana jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun. Berikut selengkapnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News