Aturan Libur Perppu Cipta Kerja Jadi Kontroversi, Pakar Hukum Bilang Begini

Jumat, 06 Januari 2023 – 06:30 WIB
Aturan Libur Perppu Cipta Kerja Jadi Kontroversi, Pakar Hukum Bilang Begini - JPNN.com Jatim
Ilustrasi buruh menolak UU Cipta Kerja yang dinilai menimbulkan kontroversi.Foto: Ricardo/JPNN.com

“Masyarakat harus membacanya secara menyeluruh agar tak menimbulkan salah tafsir,” tuturnya.

Perppu itu harus dilihat dari sisi pengusaha dan pekerja. Kedua belah pihak boleh saja berdiskusi secara internal untuk mengatur Perppu secara terperinci dalam perjanjian kerja bersama (PKB).

Namun, harus sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Apabila karyawan merasa dirugikan disarankan untuk mengajukan keberatan ke serikat pekerja atau Dinas Ketenagakerjaan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.

Pihak perusahaan dan karyawan bakal dipertemukan untuk mencari solusi agar pelanggaran tidak terulang. 

“Apabila perusahaan tetap melanggar maka Disnaker dapat melakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidak,” jelasnya.

Terkait penegakan Perppu ini ke depannya, Hari mengatakan bahwa Perppu memiliki jangka waktu untuk disahkan sebagai undang-undang.

Kemudian, jika sudah disahkan, sepanjang tak ada pasal yang diubah, undang-undang ketenagakerjaan tak berubah total lantaran yang dirubah hanya beberapa pasal saja.

Dosen Fakultas Hukum Ubaya Suhariwanto menyampaikan pendapatnya soal ramai aturan libur sehari dalam Perppu Cipta Kerja, begini penjelasannya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News