BPBD Pamekasan Dituduh Tarik Pungutan Pembersihan Lumpur Banjir, Benarkah?

Rabu, 04 Januari 2023 – 23:36 WIB
BPBD Pamekasan Dituduh Tarik Pungutan Pembersihan Lumpur Banjir, Benarkah? - JPNN.com Jatim
Dokumen aksi bersih-bersih petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan di SMP Negeri 1 Pamekasan. ANTARA/HO-BPBD Pamekasan

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - BPBD Pemkab Pamekasan membantah isu pungutan terkait dengan pembersihan lumpur banjir di sejumlah kantor lembaga di wilayah itu.

"Itu tidak benar. Aksi bersih-bersih yang kami lakukan gratis," kata Bagian Humas BPBD Pamekasan Ahmad Zaini Zen dalam keterangan persnya, Rabu (4/1).

Dia mengemukakan hal itu guna meluruskan pemberitaan yang menyebar di media blog yang menyebutkan bahwa aksi bersih-bersih lumpur akibat banjir harus bayar.

Dalam berita yang disebar ke berbagai grup WhatsApp itu, disebutkan bahwa jumlah uang yang harus diserahkan kepada petugas sebesar Rp1 juta.

"Silahkan cek ke lembaga-lembaga ini secara langsung, Jadi, tidak benar jika aksi sosial yang kami lakukan menarik bayaran," ucapnya.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pemkab Pamekasan Amin Jabir menjelaskan semua biaya operasional penanganan bencana, termasuk aksi bersih-bersih terdampak banjir sudah dianggarkan di anggaran penanganan bencana.

"Nomen klaturnya masuk dalam penanganan pascabencana," ucapnya.

Sementara itu, media yang memberitakan adanya pungutan dalam kegiatan bersih-bersih lumpur pascabanjir ini merupakan media yang dikelola secara pribadi warga, dan bukan media massa.

Informasi pungutan oleh BPBD Pamekasan bersumber dari kabar yang disebar oleh media blog yang dikelola secara pribadi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News