Warga Nginden Jangkungan Berselisih Rebutan Jalan, Cak Ji Bantu Mediasi, Hasilnya?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Konflik warga Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya yang berseteru akibat penutupan jalan yang ditembok belum juga berakhir.
Perseteruan itu berawal dari pemilik tanah yang menjual tanahnya menjadi beberapa bagian, yakni satu rumah menghadap barat, satu menghadap timur, dan satu rumah tepat di tengah menghadap utara.
Seiring berjalannya waktu, status kepemilikan tanah itu memasuki generasi keempat. Dari situlah permasalahan dimulai. Salah satu warga yang rumahnya berada di tengah-tengah menutup akses yang tepat di kiri dan kanan halamannya.
"Memang jalan akses tidak ada perjanjian jual beli karena orang dahulu dasarnya saling percaya. Sekarang tanah sejengkal di Surabaya harganya mahal maka dari situ muncul permasalahan," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tertulis, Rabu (4/1).
Cak Ji sapaan akrab Armuji itu menyebut status tanah yang dimiliki oleh Dasmiran digunakan sebagai jalan oleh Ibu Sifa. Dia pun datang ke lokasi untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Kemarin (3/12) saya sidak ke sana, mencoba mediasi warga yang berseteru agar akses jalan itu bisa dibuka," ujarnya.
Dalam proses mediasi itu, Cak Ji mencoba mencari jalan tengah agar menemukan keadilan dari kedua belah pihak.
"Pemilik tanah awal Pak Rahman nanti memberikan akses jalan satu meter dan Pak Dasmiran setengah meter. Yang penting sepeda motor bisa lewat," tuturnya.
Wakil Wali Kota Surabaya memediasi konflik antarwarga yang berseteru akibat penutupan jalan ditembok di Jalan Nginden Jangkungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News