Pakar Unair Sebut Tak Ada Pelanggaran Berat dalam Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasannya
Sepengetahuannya kejadian kerusuhan itu cuma ada di Kanjuruhan sehingga unsur sistematis di pelanggaran HAM berat tak terpenuhi.
Sementara itu, Vincensius Ari selaku keluarga korban mengatakan pihaknya tak ingin menitikberatkan terhadap persoalan hukum. Yang diinginkannya adalah langkah pascatragedi Kanjuruhan.
"Kami diskusinya masalah penyelesaian selanjutnya, bukan hukumnya. Kalau itu kami ada lembaga yang akan membantu. Kami fokus setelah kejadian para korban yang trauma itu diperhatikan," ucapnya.
Dia menyebut apa yang disampaikan para pakar dalam review FGD tragedi Kanjuruhan sedikit membuka dan memperluas pandangan keluarga korban terkait penyelesaian hukum yang ada saat ini.
"Yang sebelumnya kami tidak tahu kasus ini sudah diproses kepolisian akhirnya mengetahui lewat pakar. Selama ini cuma tahu lewat media. Dengan begini kami sedikit banyak tahu meskipun tidak sampai 50 persen yang ikut," katanya. (mcr12/jpnn)
Pakar Hukum Unair menjelaskan alasan dalam tragedi Kanjuruhan tidak atau belum ditemukan unsur pelanggaran HAM berat.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News