SAMSAT Jatim Jadi Satu- Satunya di Indonesia yang 4 Tahun Dapat Predikat WBK
jatim.jpnn.com, JAKARTA - UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim mendapatkan penghargaan predikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (6/12).
Predikat WBK itu merupakan anugerah yang keempat kalinya diterima UPT Bapenda Jatim selama empat tahun berturut-turut.
Pertama, pada 2019 diperoleh Bapenda Jatim melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang (Kantor Bersama SAMSAT) dan tahun 2020 diperoleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Nganjuk (Kantor Bersama SAMSAT).
Untuk tahun 2021 predikat WBK diperoleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Pasuruan (Kantor Bersama SAMSAT).
Menurut Gubernur Khofifah Indar Parawansa perolehan penghargaan itu merupakan pencapaian istimewa. Sebab, hanya SAMSAT di Jatim yang mendapatkannya.
“Predikat WBK ini diraih setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas,” kata Gubernur Khofifah tertulis, Rabu (7/12).
Mantan Mensos itu memberikan apresiasi kepada UPT Bapenda yang menjadi lembaga yang mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB.
Samsat di Jatim empat kali mendapatkan penghargaan predikat WBP dari MenPAN-RB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News